TEKNOLOGI PENDIDIKAN
MEMFASILITASI PEMBELAJARAN,
PENINGKATAN KINERJA DAN MENCIPTA
Disusun guna memenuhi tugas makalah
Mata kuliah : Teknologi Pendidikan
Dosen pengmapu : Turno, M.pd
Kelompok 6 :
Eva Munyati (2117330)
Eko Nurzain (2117353)
Innez Firesa (2117083)
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
PEKALONGAN
2019
KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah SWT yang telah memberikan
kemudahan kepada kami sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah
Teknologi Penidikan yang bertema “Teknologi Pendidikan Sebagai Fasilitas
Belajar dan Peningkatan Kinerja pembelajaran”. Sholawat salam semoga selalu
tercurahkan kepada Baginda Muhammad SAW, beserta keluarga, sahabat dan
orang-orang yang mengikutinya hingga hari kiamat.
Makalah ini menjelaskan tentang “Teknologi
Pendidikan Sebagai Fasilitas Belajar dan Peningkatan Kinerja pembelajaran”.
Dengan demikian diharapkan makalah ini mampu membantu proses belajar mahasiswa.
Kami menyadari bahwa dalam makalah ini masih banyak
kekurangan dan masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran
yang bersifat membangun guna memperbaiki dan meningkatkan kualitas makalah
dimasa yang akan dating dari pembaca adalah sangat berharga bagi kami.
Demikian makalah ini kami susun, semoga makalah ini
bias menambah keilmuan dan bermanfaat bagi kita semua serta menjadi tambahan
referensi bagi penyusunan makalah dengan tema yang senada diwaktu yang akan
datang. Aamiin.
Tim Penyusun
Penulis.
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Teknologi
pendidikan adalah suatu sistem yang dibuat oleh manusia dan digunakan oleh
manusia untuk dapat mengefisienkan kegiatan proses pembelajaran. Demi
tercapainya suatu tujuan pembelajaran memerlukan beberapa strategi yaitu
memfasilitasi pembelajaran, meningkatkan kinerja dan menciptakan agar semua itu
terwujud.
Tentunya
tidak semudah itu untuk mewujudkan tujuan pembelajaran yang diinginkan dengan
menggunakan teknologi dalam proses pembelajaran. Banyak kendala dalam menjalankannya
yang sudah menggunakan teknologi maupun yang belum menggunakannya. Misalnya
yang belum menggunakan teknologi dalam pembelajran adapun contoh kendalanya
yaitu dalam kurangnya biaya, tempat-tempat pendidikan yang masih sangat jauh
dari perkotaan dan belum adanya akses untuk menujunya, seorang guru yang gaptek
dan masih banyak lagi.
Maka
kita perlu memfasilitasi proses pembelajaran dan meningkatkan kinerja kemudian
setelah itu menciptakan agar semua tujuan pembelajaran bisa tercapai. Tentunya
dengan proses yang harus bertahap.
Dalam
makalah ini penulis berniat untuk memberikan pengetahuan kepada para pembaca
bahwa sangat penting teknologi dalam sebuah proses belajar mengajar yang
tentunya harus dengan cara yang sesuai dan diharapkan dapat diimplementasikan
oleh pembaca dikehidupan yang nyata.
B.
Rumusan
Masalah
1. Apa
yang disebut dengan Facilitating Learning?
2. Apa
yang disebut Improving Performance?
3. Apa
yang disebut Create?
C.
Tujuan
1. Mengetahui
pengertian Facilitating Learning
2. Mengetahui
pengertian Improving Performance
3. Mengetahui
pengertian Create
BAB II
PEMBAHASAN
A. Teknologi
Pendidikan
Teknologi
pendidikan sebagai suatu cara mengajar yang menggunakan alat-alat teknik modern
yang sebenarnya dihasilkan bukan khusus untuk keperluan pendidikan akan tetapi
dapat dimanfaatkan dalam pendidikan seperti radio, proyektor, TV, computer dan
lain-lain. Dalam teknologi pendidikan alat-alat ini disebut hardware. Alat-alat
itu baru bermanfaat bila dikaitkan dengan suatu pelajaran atau program. Program
yang dimaksud adalah software, yang merupkan inti teknologi pendidikan adalah
programnya yang harus disusun melalui prinsip-prinsip tertentu.
Menurut Prof.
Dr. BJ. Habibie, ada lima prinsip yang harus diikuti untuk mencapai penguasaan
IPTEK, yaitu :
1.
Melakukan pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia dalam bidang IPTEK
yang relevan dengan pembangunan bangsa.
2.
Mengembangkan konsep masyarakat teknologi dan industry serta melakukan
usaha serius dalam merealisasikan konsep tersebut.
3.
Adanya transfer, aplikasi dan pengembangan lebih jauh dari teknologi yang
diarahkan pada pemecahan masalah-masalah nyata.
4.
Kemandirian teknologi tanpa harus bergantung ke luar negri.
5.
Perlu adanya perlindungan terhadap teknologi yang dikembangkan didalam
negri hingga mampu bersaing di arena Internasional.[1]
B. Facilitating
Learning (Fasilitas Belajar atau Pembelajaran)
1.
Devinisi
Fasilitas Belajar
Dalam kamus besar bahasa Indonesia
fasilitas adalah segala hal yang dapat mempermudah perkara (kelancaran tugas
dan sebagainya) atau kemudahan. Menurut Muhroji dkk (2004:49) “fasilitas
belajar adalah semua yang diperlukan dalam proses belajar mengajar baik
bergerak maupun tidak bergerak untuk mencapai tujuan pendidikan dapat berjalan lancar,
teratur, efektif dan efesien”. Sedangkan teknologi dalam pendidikan adalah
penggunaan/ pemanfaatan hasl teknologi industry didalam proses pendidikan.
Dari pendapat diatas dapat diambil
kesimpulan bahwa fasilitas belajar/ pembelajaran dalam teknologi pembelajaran
adalah segala sesuatu baik berupa benda bergerak atau tidak bergerak yang
diperoleh dari hasil teknologi industri yang dapat mempermudah, memperlancar, mengefektifkan
serta mengefesienkan penyelenggaraan kegiatan belajar guna mencapai tujuan
belajar.
2.
Fasilitas-
fasilitas Belajar atau Pembelajaran dalam Teknologi Pendidikan
1. Teknologi
dalam Pendidikan
Teknologi dalam pendidikan adalah
gedung- gedung sekolah, laboratorium,ataupun fasilitas lain yang kaitanya
dengan sekolah/ pendidikan. Komputer dengan sgala perangkatnya, internet dengan
segala jaringanya, buku- buku penunjang dan media cetak lainya.
2. Teknologi
Intruksional (media pembelajaran)
Kata media berati perantara atau
pengantar. Bahwasanya media itu merupakan wahana penyalur pesan atau informasi
belajar. Jadi mempunyai ciri :
a. Media
merupakan wadah dari pesan yang oleh sumber atau penyalurnya ingin diteruskan
kepada sasaran atau penerima pesan tersebut.
b. Bahwa
materi yang ingin disampaikan adalah pesan pembelajaran dan bahwa tujuan yang
ingin dicapai adalah terjadinya proses belajar.
Dalam peraturan pemerintah No. 19 Tahun
2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang menyangkut standar sara dan
prasarana pendidikan secara Nasional pada Bab VII Pasal 42 dengan tegas
disebutkan bahwa :
1. Setiap
satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang memiliki perabot, peralatan
pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainya, bahan habis
pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses
pembelajaran yang teratur dan
berkelanjutan.
2. Setiap
satuan pendidikan wajib memiliki sarana dan prasarana yang meliputi lahan,
ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata
usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit
produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat olahraga, tempat beribadah,
tempat bermain, tempat berkreasi dan tempat lain yang diperlukan untuk
menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
C. Improving
Performance (Meningkatkan Kinerja)
Peningkatan atau Improving adalah proses atau usaha
atau kegiatan meningkatkan mempertinggi kualitas produk. Kinerja atau
Performance adalah kemampuan kerja peserta didik untuk menggunakan atau
mengaplikasikan kecakapan baru yang diperoleh. Jadi dapat disimpulkan bahwa
peningkatan kinerja adalah usaha atau kegiatan mempertinggi kualitas produk
sehingga pembelajaran lebih efektif dan membawa perbaikan atau kemajuan dalam
hal kemampuan kerja dan kecakapan peserta didik yang nantinya dapat
diaplikasikan ke kehidupan sehari-hari.[2]
Menurut Association for Educational
Communitations and Technology atau disingkat AECT (2004), Teknologi
Pendidikan didefinisikan sebagai studi dan praktek etis dalam upaya
memfasilitasi pembelajaran dan meningkatkan kinerja dengan cara mencitakan,
menggunakan/ memanfaatkan dan mengelola proses sumber- sumber teknologi yang
tepat, jelas, tujuan utamanya yaitu untuk :
1. Memecahkan
masalah belajar atau memfasilitasi pembelajaran gar efekti, efisien dan
menarik.
2. Meningkatkan
kinerja, dalam teknologi pendidikan improving performance (meningkatkan
kinerja) lebih seing merujuk pada suatu pernyaaan mengenai keefektifan, bias
merupakan cara-cara yang diharapkan membawa hasil yang berkualitas, produk yang
diharapkan dapat menciptakan proses yang efektif dan perubahan-perubahan
kompetensi yang dapat diterapkan didunia nyata. Makan belajar itu pun suatu
rangkaian proses interpretasi berdasarkan pengalaman yang telah ada,
inteprestasi tersebut kemuadian dicocokkan dengan penglam- pengalaman baru.
Efektif sering kali berdampak pada
efesiensi, yaitu hasil yang dicapai berdasarkan penggunaan waktu, tenaga dan
biaya seminim mungkin. Namun apa yang dimaksud dengan efisien sangatlah
tergantung ada tujuan yang hendak dicapai. Belajar yang benar dan efektif serta
berhasil adalah apabila ilmu pengetahuan dapat dipahami secara mendalam,
dialami dan diterapkan untuk mengatasi masalah-masalah di dunia nyata, bukan
berdasar hasil ujian atau ulangan.
Kinerja
merujuk pada dua hal yang saling berkesinambungan :
a.
Kemampuan
peserta didik untuk menggunakan dan mengaplikasikan kompetensi baru yang telah
dicapainya, bukan sekedar mendapat pengetahuan kemudian stagnan, namun
pengetahuan itu meningkatan kompetensi, dan kompetensi tersebut dapat
diaplikasina secara nyata.
b.
Selain menolong
peserta didik memiliki kompetensi yang lebih baik, alat dan ide-ide teknologi
pendidikan dapat membantu para guru maupun perancang pembelajaran menjadi
tenaga pendidik yang lebih mumpuni. Hasilnya mereka dapat menolong berbagai
institusi mencapai tujuan menjadi lebih baik.
Itulah mengapa teknologi pendidikan menyatakan
dirinya sebagai salah satu bidang yang punya kemempuan untuk meningkatkan
produktifitas pada level individu yaitu peserta didik dan tenaga pendidik
hingga level organisasi. Dalam tulisan Molenda dan Pershing makna peningkatan
atau kinerja dibatasi pada keterlibatan teknologi dalam bidang pendidikan
semata. Artinya bahwa teknologi dapat meningkatkan peran pendidikan untuk
memperbaiki kinerja dan kualitas manusia.[3]
D. Create
(Mencipta)
Mencipta
berkaitan dengan penelitian, teori dan praktek dalam menciptakan lingkungan
belajar dalam latar yang berbeda-beda, baik itu formal dan non formal. Ruang
lingkup mencipta meliputi berbagai kegiatan tergantung pada pendekatan desain
yang digunakan.
E. Penerapannya
Pada Pembelajaran Agama Islam
Penerapan
teknologi pendidikan dalam Pembelajaran
Pendidikan Agama Islam, yaitu :
1. Penggunaan
program power point dalam proses pembelajaran PAI di kelas. Melalui program
tersebut, guru tinggal menulis poin- poin penting materi yang akan disampaikan.
2. Menggunakan
E-mail untuk mengumpulkan tugas dari peserta didik.
3. Menggunakan
mailing list untuk didkusi kelas yang diajarkan.
4. Menggunakan
web blog untuk pembelajaran didalam atau luar kelas.
Faktor
yang mempengaruhi penerapan teknologi dalam pembelajaran PAI yaitu :
1. Dukungan
sarana dan prasarana yang representative.
2. Pembiayaan
sebagai salah satu instrument yang mendudkung pengadaan dan pelaksanaan
pembelajaran PAI melalui teknologi.
3. Dukungan
dan kebijakan baik dari pemerintah dan masyarakat dalam pembelajaran PAI.
4. Pentingnya
memiliki sumber daya, kemampuan dan ketrampilan dalam penggunaan teknologi
terutama dalam proses pembelajaran.
5. Aplikasi
system (software), oleh karena itu penting pengadaan dan penggunaan aplikasi yang mendukung model-
model pembelajaran.
6. Motivasi
dan ketertarikan siswa dalam pembelajaran PAI yang menggunakan teknologi.
7. Teknologi
dalam pembelajaran pada sisi lain membawa pengaruh negative terhadap diri
siswa.
8. Pentingnya
penyediaan tenaga teknis yang memiliki keahlian atau ketrampilan dalam
mengelola dan memelihara peralatan.[4]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Yang
dapat disimpulkan dari pembahasan tersebut yaitu, fasilitas belajar/
pembelajaran dalam teknologi pembelajaran adalah segala sesuatu baik berupa
benda bergerak atau tidak bergerak yang diperoleh dari hasil teknologi industri
yang dapat mempermudah, memperlancar, mengefektifkan serta mengefesienkan
penyelenggaraan kegiatan belajar guna mencapai tujuan belajar. Kemudian bahwa
peningkatan kinerja adalah usaha atau kegiatan mempertinggi kualitas produk
sehingga pembelajaran lebih efektif dan membawa perbaikan atau kemajuan dalam
hal kemampuan kerja dan kecakapan peserta didik yang nantinya dapat
diaplikasikan ke kehidupan sehari-hari. Dan Create atau mencipta berkaitan
dengan penelitian, teori dan praktek dalam menciptakan lingkungan belajar dalam
latar yang berbeda-beda, baik itu formal dan non formal.
B. Saran
Penulis
menyadari bahwa makalah ini masih banyak kekurangan yang belum terjelaskan.
Untuk itu kritik dan saran dalam makalah ini sangat diperlukan untuk perbaikan
makalah ini menjadi kebih baik lagi dari sebelumya.
DAFTAR
PUSTAKA
Soejati,
1998. Al-islam dan IPTEK.
Jakarta: Raja Grafindo
Siswoko,
Edy, 2016. Kajian Buku “Educational Tecnology) Chapter III “Improving
Performance”
, Surabaya: STT Bethany
http://jadiwijaya.blog.uns.ac.id/2010/06/06/meningkatkan-kinerja-dalam- konteks;teknologi-pendidikan/ (diakses pada
tanggal 30 Maret 2019 pukul 14:55)
Ari Darmawan, Teknologi Pendidikan dan Fasilitas Belajar,
Blogger. 2017
(diakses
pada tanggal 1 April 2019 pukul 11:45)
[1]
Soejati, Al-islam dan IPTEK (Jakarta: Raja Grafindo, 1998), hlm. 105-108
[2]
Edy siswoko, Kajian Buku “Education Tecnology” Chapter III “Improving
Performance”, Februari 2016, STT Bethany Surabaya, hlm, 2-6.
[3]
http://jadiwijaya.blog.uns.ac.id/2010/06/06/meningkatkan-kinerja-dalam-konteks;teknologi-pendidikan/
[4]
Ari Darmawan, Teknologi Pendidikan dan
Fasilitas Belajar, Blogger. 2017
Tidak ada komentar:
Posting Komentar