Selasa, 21 Mei 2019

Makalah teknologi Pendidikan Kelompok 6


TEKNOLOGI PENDIDIKAN
MEMFASILITASI PEMBELAJARAN, PENINGKATAN KINERJA DAN MENCIPTA
Disusun guna memenuhi tugas makalah
Mata kuliah : Teknologi Pendidikan
Dosen pengmapu : Turno, M.pd

Kelompok 6 :
Eva Munyati               (2117330)
Eko Nurzain                (2117353)
Innez Firesa                 (2117083)

JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PEKALONGAN
2019



KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah SWT yang telah memberikan kemudahan kepada kami sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah Teknologi Penidikan yang bertema “Teknologi Pendidikan Sebagai Fasilitas Belajar dan Peningkatan Kinerja pembelajaran”. Sholawat salam semoga selalu tercurahkan kepada Baginda Muhammad SAW, beserta keluarga, sahabat dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari kiamat.
Makalah ini menjelaskan tentang “Teknologi Pendidikan Sebagai Fasilitas Belajar dan Peningkatan Kinerja pembelajaran”. Dengan demikian diharapkan makalah ini mampu membantu proses belajar mahasiswa.
Kami menyadari bahwa dalam makalah ini masih banyak kekurangan dan masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran yang bersifat membangun guna memperbaiki dan meningkatkan kualitas makalah dimasa yang akan dating dari pembaca adalah sangat berharga bagi kami.
Demikian makalah ini kami susun, semoga makalah ini bias menambah keilmuan dan bermanfaat bagi kita semua serta menjadi tambahan referensi bagi penyusunan makalah dengan tema yang senada diwaktu yang akan datang. Aamiin.

Tim Penyusun
Penulis.


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Teknologi pendidikan adalah suatu sistem yang dibuat oleh manusia dan digunakan oleh manusia untuk dapat mengefisienkan kegiatan proses pembelajaran. Demi tercapainya suatu tujuan pembelajaran memerlukan beberapa strategi yaitu memfasilitasi pembelajaran, meningkatkan kinerja dan menciptakan agar semua itu terwujud.
Tentunya tidak semudah itu untuk mewujudkan tujuan pembelajaran yang diinginkan dengan menggunakan teknologi dalam proses pembelajaran. Banyak kendala dalam menjalankannya yang sudah menggunakan teknologi maupun yang belum menggunakannya. Misalnya yang belum menggunakan teknologi dalam pembelajran adapun contoh kendalanya yaitu dalam kurangnya biaya, tempat-tempat pendidikan yang masih sangat jauh dari perkotaan dan belum adanya akses untuk menujunya, seorang guru yang gaptek dan masih banyak lagi.
Maka kita perlu memfasilitasi proses pembelajaran dan meningkatkan kinerja kemudian setelah itu menciptakan agar semua tujuan pembelajaran bisa tercapai. Tentunya dengan proses yang harus bertahap.
Dalam makalah ini penulis berniat untuk memberikan pengetahuan kepada para pembaca bahwa sangat penting teknologi dalam sebuah proses belajar mengajar yang tentunya harus dengan cara yang sesuai dan diharapkan dapat diimplementasikan oleh pembaca dikehidupan yang nyata.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang disebut dengan Facilitating Learning?
2.      Apa yang disebut Improving Performance?
3.      Apa yang disebut Create?

C.    Tujuan
1.      Mengetahui pengertian Facilitating Learning
2.      Mengetahui pengertian Improving Performance
3.      Mengetahui pengertian Create





BAB II
PEMBAHASAN
A.    Teknologi Pendidikan
Teknologi pendidikan sebagai suatu cara mengajar yang menggunakan alat-alat teknik modern yang sebenarnya dihasilkan bukan khusus untuk keperluan pendidikan akan tetapi dapat dimanfaatkan dalam pendidikan seperti radio, proyektor, TV, computer dan lain-lain. Dalam teknologi pendidikan alat-alat ini disebut hardware. Alat-alat itu baru bermanfaat bila dikaitkan dengan suatu pelajaran atau program. Program yang dimaksud adalah software, yang merupkan inti teknologi pendidikan adalah programnya yang harus disusun melalui prinsip-prinsip tertentu.
Menurut Prof. Dr. BJ. Habibie, ada lima prinsip yang harus diikuti untuk mencapai penguasaan IPTEK, yaitu :
1.      Melakukan pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia dalam bidang IPTEK yang relevan dengan pembangunan bangsa.
2.      Mengembangkan konsep masyarakat teknologi dan industry serta melakukan usaha serius dalam merealisasikan konsep tersebut.
3.      Adanya transfer, aplikasi dan pengembangan lebih jauh dari teknologi yang diarahkan pada pemecahan masalah-masalah nyata.
4.      Kemandirian teknologi tanpa harus bergantung ke luar negri.
5.      Perlu adanya perlindungan terhadap teknologi yang dikembangkan didalam negri hingga mampu bersaing di arena Internasional.[1]
B.     Facilitating Learning (Fasilitas Belajar atau Pembelajaran)
1.      Devinisi Fasilitas Belajar
Dalam kamus besar bahasa Indonesia fasilitas adalah segala hal yang dapat mempermudah perkara (kelancaran tugas dan sebagainya) atau kemudahan. Menurut Muhroji dkk (2004:49) “fasilitas belajar adalah semua yang diperlukan dalam proses belajar mengajar baik bergerak maupun tidak bergerak untuk mencapai tujuan pendidikan dapat berjalan lancar, teratur, efektif dan efesien”. Sedangkan teknologi dalam pendidikan adalah penggunaan/ pemanfaatan hasl teknologi industry didalam proses pendidikan.
Dari pendapat diatas dapat diambil kesimpulan bahwa fasilitas belajar/ pembelajaran dalam teknologi pembelajaran adalah segala sesuatu baik berupa benda bergerak atau tidak bergerak yang diperoleh dari hasil teknologi industri yang dapat mempermudah, memperlancar, mengefektifkan serta mengefesienkan penyelenggaraan kegiatan belajar guna mencapai tujuan belajar.
2.      Fasilitas- fasilitas Belajar atau Pembelajaran dalam Teknologi Pendidikan
1.      Teknologi dalam Pendidikan
Teknologi dalam pendidikan adalah gedung- gedung sekolah, laboratorium,ataupun fasilitas lain yang kaitanya dengan sekolah/ pendidikan. Komputer dengan sgala perangkatnya, internet dengan segala jaringanya, buku- buku penunjang dan media cetak lainya.
2.      Teknologi Intruksional (media pembelajaran)
Kata media berati perantara atau pengantar. Bahwasanya media itu merupakan wahana penyalur pesan atau informasi belajar. Jadi mempunyai ciri :
a.       Media merupakan wadah dari pesan yang oleh sumber atau penyalurnya ingin diteruskan kepada sasaran atau penerima pesan tersebut.
b.      Bahwa materi yang ingin disampaikan adalah pesan pembelajaran dan bahwa tujuan yang ingin dicapai adalah terjadinya proses belajar.
Dalam peraturan pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang menyangkut standar sara dan prasarana pendidikan secara Nasional pada Bab VII Pasal 42 dengan tegas disebutkan bahwa :
1.      Setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang memiliki perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan  berkelanjutan.
2.      Setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana dan prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat olahraga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berkreasi dan tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.

C.    Improving Performance (Meningkatkan Kinerja)
Peningkatan atau Improving adalah proses atau usaha atau kegiatan meningkatkan mempertinggi kualitas produk. Kinerja atau Performance adalah kemampuan kerja peserta didik untuk menggunakan atau mengaplikasikan kecakapan baru yang diperoleh. Jadi dapat disimpulkan bahwa peningkatan kinerja adalah usaha atau kegiatan mempertinggi kualitas produk sehingga pembelajaran lebih efektif dan membawa perbaikan atau kemajuan dalam hal kemampuan kerja dan kecakapan peserta didik yang nantinya dapat diaplikasikan ke kehidupan sehari-hari.[2]
Menurut Association for Educational Communitations and Technology atau disingkat AECT (2004), Teknologi Pendidikan didefinisikan sebagai studi dan praktek etis dalam upaya memfasilitasi pembelajaran dan meningkatkan kinerja dengan cara mencitakan, menggunakan/ memanfaatkan dan mengelola proses sumber- sumber teknologi yang tepat, jelas, tujuan utamanya yaitu untuk :
1.      Memecahkan masalah belajar atau memfasilitasi pembelajaran gar efekti, efisien dan menarik.
2.      Meningkatkan kinerja, dalam teknologi pendidikan improving performance (meningkatkan kinerja) lebih seing merujuk pada suatu pernyaaan mengenai keefektifan, bias merupakan cara-cara yang diharapkan membawa hasil yang berkualitas, produk yang diharapkan dapat menciptakan proses yang efektif dan perubahan-perubahan kompetensi yang dapat diterapkan didunia nyata. Makan belajar itu pun suatu rangkaian proses interpretasi berdasarkan pengalaman yang telah ada, inteprestasi tersebut kemuadian dicocokkan dengan penglam- pengalaman baru.
Efektif sering kali berdampak pada efesiensi, yaitu hasil yang dicapai berdasarkan penggunaan waktu, tenaga dan biaya seminim mungkin. Namun apa yang dimaksud dengan efisien sangatlah tergantung ada tujuan yang hendak dicapai. Belajar yang benar dan efektif serta berhasil adalah apabila ilmu pengetahuan dapat dipahami secara mendalam, dialami dan diterapkan untuk mengatasi masalah-masalah di dunia nyata, bukan berdasar hasil ujian atau ulangan.
Kinerja merujuk pada dua hal yang saling berkesinambungan :
a.          Kemampuan peserta didik untuk menggunakan dan mengaplikasikan kompetensi baru yang telah dicapainya, bukan sekedar mendapat pengetahuan kemudian stagnan, namun pengetahuan itu meningkatan kompetensi, dan kompetensi tersebut dapat diaplikasina secara nyata.
b.         Selain menolong peserta didik memiliki kompetensi yang lebih baik, alat dan ide-ide teknologi pendidikan dapat membantu para guru maupun perancang pembelajaran menjadi tenaga pendidik yang lebih mumpuni. Hasilnya mereka dapat menolong berbagai institusi mencapai tujuan menjadi lebih baik.
Itulah mengapa teknologi pendidikan menyatakan dirinya sebagai salah satu bidang yang punya kemempuan untuk meningkatkan produktifitas pada level individu yaitu peserta didik dan tenaga pendidik hingga level organisasi. Dalam tulisan Molenda dan Pershing makna peningkatan atau kinerja dibatasi pada keterlibatan teknologi dalam bidang pendidikan semata. Artinya bahwa teknologi dapat meningkatkan peran pendidikan untuk memperbaiki kinerja dan kualitas manusia.[3]


D.    Create (Mencipta)
Mencipta berkaitan dengan penelitian, teori dan praktek dalam menciptakan lingkungan belajar dalam latar yang berbeda-beda, baik itu formal dan non formal. Ruang lingkup mencipta meliputi berbagai kegiatan tergantung pada pendekatan desain yang digunakan.

E.     Penerapannya Pada Pembelajaran Agama Islam
Penerapan teknologi  pendidikan dalam Pembelajaran Pendidikan Agama Islam, yaitu :
1.      Penggunaan program power point dalam proses pembelajaran PAI di kelas. Melalui program tersebut, guru tinggal menulis poin- poin penting materi yang akan disampaikan.
2.      Menggunakan E-mail untuk mengumpulkan tugas dari peserta didik.
3.      Menggunakan mailing list untuk didkusi kelas yang diajarkan.
4.      Menggunakan web blog untuk pembelajaran didalam atau luar kelas.
Faktor yang mempengaruhi penerapan teknologi dalam pembelajaran PAI yaitu :
1.      Dukungan sarana dan prasarana yang representative.
2.      Pembiayaan sebagai salah satu instrument yang mendudkung pengadaan dan pelaksanaan pembelajaran PAI melalui teknologi.
3.      Dukungan dan kebijakan baik dari pemerintah dan masyarakat dalam pembelajaran PAI.
4.      Pentingnya memiliki sumber daya, kemampuan dan ketrampilan dalam penggunaan teknologi terutama dalam proses pembelajaran.
5.      Aplikasi system (software), oleh karena itu penting pengadaan  dan penggunaan aplikasi yang mendukung model- model pembelajaran.
6.      Motivasi dan ketertarikan siswa dalam pembelajaran PAI yang menggunakan teknologi.
7.      Teknologi dalam pembelajaran pada sisi lain membawa pengaruh negative terhadap diri siswa.
8.      Pentingnya penyediaan tenaga teknis yang memiliki keahlian atau ketrampilan dalam mengelola dan memelihara peralatan.[4]



















BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Yang dapat disimpulkan dari pembahasan tersebut yaitu, fasilitas belajar/ pembelajaran dalam teknologi pembelajaran adalah segala sesuatu baik berupa benda bergerak atau tidak bergerak yang diperoleh dari hasil teknologi industri yang dapat mempermudah, memperlancar, mengefektifkan serta mengefesienkan penyelenggaraan kegiatan belajar guna mencapai tujuan belajar. Kemudian bahwa peningkatan kinerja adalah usaha atau kegiatan mempertinggi kualitas produk sehingga pembelajaran lebih efektif dan membawa perbaikan atau kemajuan dalam hal kemampuan kerja dan kecakapan peserta didik yang nantinya dapat diaplikasikan ke kehidupan sehari-hari. Dan Create atau mencipta berkaitan dengan penelitian, teori dan praktek dalam menciptakan lingkungan belajar dalam latar yang berbeda-beda, baik itu formal dan non formal.
B.     Saran
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih banyak kekurangan yang belum terjelaskan. Untuk itu kritik dan saran dalam makalah ini sangat diperlukan untuk perbaikan makalah ini menjadi kebih baik lagi dari sebelumya.












DAFTAR PUSTAKA
Soejati, 1998. Al-islam dan IPTEK. Jakarta: Raja Grafindo
Siswoko, Edy, 2016. Kajian Buku “Educational Tecnology) Chapter III “Improving
Performance” , Surabaya: STT Bethany
http://jadiwijaya.blog.uns.ac.id/2010/06/06/meningkatkan-kinerja-dalam-    konteks;teknologi-pendidikan/ (diakses pada tanggal 30 Maret 2019 pukul 14:55)

Ari Darmawan, Teknologi Pendidikan dan Fasilitas Belajar, Blogger. 2017
            (diakses pada tanggal 1 April 2019 pukul 11:45)






[1] Soejati, Al-islam dan IPTEK (Jakarta: Raja Grafindo, 1998), hlm. 105-108
[2] Edy siswoko, Kajian Buku “Education Tecnology” Chapter III “Improving Performance”, Februari 2016, STT Bethany Surabaya, hlm, 2-6.
[3] http://jadiwijaya.blog.uns.ac.id/2010/06/06/meningkatkan-kinerja-dalam-konteks;teknologi-pendidikan/
[4] Ari Darmawan, Teknologi Pendidikan dan Fasilitas Belajar, Blogger. 2017

Tidak ada komentar:

Posting Komentar